![]() |
Pabrik yang memproduksi oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, digerebek Polisi. |
TANGERANG, Kilas24News.Com – Pihak Kepolisian melakukan penggerebekan salah satu pabrik yang memproduksi oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu lalu, 16 Juli 2025.
Delapan orang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu.
“Produksi oli palsu berbagai merek yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kota Kompol Awaludin Kanur kepada wartawan, Rabu, 23 Juli 2025.
Menurutnya, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas produksi tersebut.
“Selanjutnya pelapor berikut anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat,” tuturnya.
Kemudian, kata dia, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan. Delapan pelaku mempunyai peran yang berbeda.
“Tersangka Icing pemilik tempat produksi oli palsu, Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan bagian produksi, Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti bagian nempel tutup,” ujarnya.
Diketahui, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan itu, di antaranya oli palsu berbagai merek berbagai ukuran, stiker, botol kosong, dan tutup botol oli. (*/red)