DPP BPPKB Banten Tegaskan Tak Ada Dualisme, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Kesamaan Nama dan Logo

TANGERANG, KILAS24NEWS.COM || Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten menegaskan organisasi yang dipimpinnya tetap solid dan tidak mengalami dualisme kepengurusan. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai konsolidasi organisasi yang digelar di kawasan Melati Mas, Kota Tangerang Selatan, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum DPP BPPKB Banten Noer Indra Djaja, SH, Sekretaris Jenderal TB Endoh Sugriwa, Ketua DPD BPPKB Provinsi Banten TB Abdul Fattah Endoh Sugriwa, SH, serta jajaran pengurus dan anggota.

Ketua Tim Hukum DPP BPPKB Banten, Zainal Febriyanto, SH, mengatakan konsolidasi dilakukan untuk memberikan kepastian informasi kepada seluruh anggota sekaligus menyikapi berbagai persoalan yang berkembang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Menurut Zainal, BPPKB Banten didirikan pada 1998 oleh Noer Indra Djaja, SH, bersama almarhum TB Dudung Sugriwa dan sejumlah tokoh lainnya. Ia menyatakan hingga saat ini organisasi tersebut tetap berjalan secara utuh.

"Sejak berdiri pada tahun 1998 hingga sekarang, BPPKB Banten tetap bersatu dan tidak pernah mengalami dualisme organisasi," ujar Zainal.

Ia juga menyampaikan bahwa semasa hidupnya, almarhum TB Dudung Sugriwa disebut tidak pernah mendirikan organisasi lain selain BPPKB Banten yang berdiri pada 1998.

Dalam kesempatan itu, Zainal turut menyinggung keberadaan organisasi lain yang menurut pihaknya memiliki dugaan kemiripan nama, logo, maupun atribut dengan BPPKB Banten. Menurutnya, DPP BPPKB Banten telah memberikan kuasa kepada tim advokat untuk menempuh langkah hukum.

"Kami telah melayangkan somasi pertama dan kedua. Berdasarkan jawaban yang kami terima, pihak tersebut menyatakan merupakan organisasi masyarakat yang baru terbentuk dan bukan bagian dari BPPKB Banten tahun 1998," katanya.

Zainal menambahkan, berdasarkan isi jawaban somasi tersebut, pihak yang disomasi juga disebut mengakui adanya persamaan nama, logo, atau merek dengan BPPKB Banten 1998.

Atas dasar itu, DPP BPPKB Banten menyatakan akan menempuh langkah hukum melalui jalur perdata serta upaya hukum lain yang dianggap perlu guna melindungi identitas organisasi.

Di akhir konferensi pers, Zainal mengimbau seluruh jajaran BPPKB Banten di berbagai tingkatan agar tetap menjaga persatuan dan soliditas organisasi serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, selama hampir 28 tahun berdiri, BPPKB Banten telah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan melahirkan sejumlah tokoh yang berkontribusi bagi pembangunan, khususnya di Provinsi Banten.


Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan resmi DPP BPPKB Banten dalam konferensi pers. Media tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak lain yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال