• Jelajahi

    Copyright © Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Selama Kurang Lebih 2 Jam, Putra Kepala Desa Mangunreja Diperiksa Polisi

    Kilas24News
    Kamis, 29 Agustus 2024, 18.47.00 WIB Last Updated 2024-08-29T11:47:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Serang, KILAS24NEWS.COM || Selama hampir kurang lebih dari 2 jam Rendi putra dari H. Abdul Latif yang merupakan Kepala Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh AH.


    Rendi yang merupakan putra Kepala Desa Mangunreja diperiksa oleh penyidik Reskrimum Polda Banten sebagai saksi dugaan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH terhadap HG pada beberapa waktu yang lalu di area kantor desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.


    Dugaan tindakan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh AH terhadap HG berawal dari tindakan Rendi yang menyetop atau memberhentikan pekerjaan HG di PT Merak Energi Indonesia (MEI).


    Diwawancarai oleh awak media sesuai diperiksa oleh penyidik Reskrimum Polda Banten Rendi mengatakan, bingung saya tanya penyidik lah, ucap Rendi, Kamis (29/8).


    Menurut informasi yang didapat oleh awak media bahwa 8 orang yang dipanggil oleh penyidik Reskrimum Polda Banten, dan salah satunya adalah Rendi putra dari H. Abdul Latif Kepala Desa Mangunreja.


    (Mujizenong)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini