• Jelajahi

    Copyright © Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    kades panamping usai di kukuh kan perpanjang masa jabatan berkomitmen untuk mendukung visi dan misi pemerintah kabupaten serang

    Selasa, 09 Juli 2024, 23.18.00 WIB Last Updated 2024-07-09T16:18:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini







    SERANG, - KILAS24NEWS.COM || para kades yang mendapat kan perpanjangan jabatan tersebut di kukuh kan oleh bupati serang ratu Tatu chasanah di lapangan tenis indoor, pemkab serang

    Kurang lebih sebanyak 278 kepala desa atau kades di kabupaten serang mendapat kan tambahan masa jabatan dua tahun Yani dari enam tahun menjadi delapan tahun salah satu nya Iskandar SE.kades panamping, kecamatan bandung kabupaten serang - banten.selasa (9/7/2024).



    Para kades yg mendapat tambahan masa jabatan tersebut yaitu masa bakti 2019-2027 dan masa bakti 2021-2029 dari yang seharus nya berahir 2025 dan 2027.



    Bupati serang ratu Tatu Chasanah mengingat kan, kepada para kepala desa yg baru dikukuh kan merupakan amanat yang harus di jalan kan dengan sebaik-baik nya.



    "Jabatan ini adalah amanah,dengan amanah ini harus di niatkan sebagai ibadah. ketika kita memilih menjadi abdi masyarakat dan negara harus siap dengan segala konsekuensinya," katanya. tatu mengimbau kepada para kepala desa untuk bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.



    Kades panamping Iskandar.SE. menjelaskan kepada awak media, bahwa kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/ kegiatan yang di biayai dari anggaran APBN/APBD namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.



    " Saya ucapkan terimakasih kepada bupati serang dan DPMD yang sudah melantik dan mengukuhkan kami para kades di kabupaten serang, insa Allah saya amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung visi dan misi pemerintah kabupaten serang," tuturnya kades panamping Iskandar .SE.



    ( Bmbg )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini