![]() |
| Foto: Lokasi Proyek TPT |
Serang, Kilas24News.com || Pelaksanaan kegiatan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada pembangunan Jembatan Mekarsari, Kecamatan Carenang yang saat ini sedang dikerjakan CV Kopi Pait, untuk penyusunan batu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Seperti dikatakan DPD LSM Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (GTAR) Kabupaten Serang, Lahudin mempertanyakan metode pelaksanaan dari pemasangan batu kali tembok penahan tanah yang berada di samping abutment jembatan.
"Setelah dilakukan pemantauan beberapa hari, untuk penyusunan batu kali TPT diduga hanya disusun tanpa menggunakan campuran adukan," katanya, Jum'at (03/7/2026).
Dengan adanya sistem pemasangan batu kali seperti itu, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi dan metode pelaksanaannya. Apabila mengacu dengan metode pelaksanaan, pastinya sebelum dicampur dengan adukan, batu kali seharusnya direndam dengan air sebelum dipasang, agar daya rekat dengan semen maksimal.
"Penyusunan pasang batu kali lapis demi lapis di atas aanstamping. Pastikan batu saling mengunci dan tidak ada rongga kosong," tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pelaksana dari CV Kopi Pait belum bisa dikonfirmasi.
Diketahui, pekerjaan pembangunan jembatan Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, penyedia jasa CV Kopi Pait, konsultan PT Bighi Konsultan Prakasa, dengan nomor kontrak 600.1.10/069/SPK/PJBT-DMKC/BBM/DPUPR/2026, nilai anggaran Rp 10.884.861.000,00 berdumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2026.
Penulis: Tim
