Wali Murid SMKN 1 Cikande Bantah Dugaan Pungli Seragam, Sebut Pembelian Berdasarkan Kesepakatan Bersama
SERANG,– KILAS24NEWS.COM || Isu dugaan pungutan liar (pungli) terkait pembelian seragam sekolah di SMK Negeri 1 Cikande, Kecamatan cikande, Kabupaten Serang Banten banten, dibantah oleh pihak sekolah maupun para wali murid.
Mereka menegaskan bahwa pengadaan seragam dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antara wali murid dan komite sekolah.
Waka Bidang kesiswaan SMKN 1 Cikande,Dede Rosdiana, S.Pd, menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya memfasilitasi kebutuhan perlengkapan sekolah bagi siswa. Menurutnya, sekolah tidak menentukan harga maupun mewajibkan pembelian di tempat tertentu.
“Kami di sini hanya sebatas memfasilitasi kebutuhan perlengkapan sekolah. Soal harga, kami tidak ikut campur karena itu merupakan hasil kesepakatan para wali murid bersama komite sekolah. Sekolah tidak banyak melakukan intervensi,” ujar Dede Rosdiana,s,pd. saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh salah seorang perwakilan wali murid berinisial B. Ia menegaskan bahwa isu dugaan pungli yang beredar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami mewakili para wali murid menyampaikan bahwa isu dugaan itu tidak benar. Pembelian seragam merupakan hasil musyawarah bersama komite dan guru. Jadi kami tidak melihat adanya pungutan liar,” katanya.
Menurutnya, seragam yang dibeli melalui kesepakatan bersama hanya seragam yang menjadi identitas sekolah, seperti baju taruna dan pakaian olahraga. Sementara seragam nasional putih abu abu dan pramuka dibeli secara mandiri oleh masing-masing orang tua, baik di pasar maupun melalui toko daring.
“Seragam ketarunaan dan olahraga itu memiliki identitas sekolah. Kalau seragam putih abu abu dan peramuka, kami membeli sendiri sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Wali murid lainnya juga menyampaikan hal senada. Mereka mengaku tidak merasa keberatan dengan harga seragam yang telah disepakati dalam forum bersama.
“Semua sudah melalui kesepakatan. Baju taruna dan seragam olahraga memang memiliki ciri khas sekolah, sehingga kami memahami kebutuhan tersebut dan tidak merasa keberatan,” ujar salah seorang wali murid.
Perwakilan wali murid juga mengaku heran dengan munculnya isu dugaan pungli tersebut. Menurutnya, keputusan pembelian seragam merupakan hasil persetujuan bersama para orang tua siswa.
“Kami sebagai orang tua sudah sepakat membeli seragam itu. Jadi kami bingung mengapa dipermasalahkan. Kalau memang ada yang merasa keberatan, tentu akan disampaikan dalam musyawarah. Faktanya, kami sepakat,” tuturnya.
Para wali murid berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat disampaikan secara berimbang. Mereka menegaskan bahwa sebagai orang tua, mereka memahami kewajiban untuk memenuhi perlengkapan sekolah yang telah menjadi identitas lembaga pendidikan tempat siswa siswi mereka menempuh pendidikan.
Mereka juga berharap polemik tersebut tidak mengganggu proses belajar mengajar di SMKN 1 Cikande serta meminta semua pihak mengedepankan klarifikasi sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.
(*/Red)