• Jelajahi

    Copyright © Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Empat Opang yang Turunkan Paksa Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa Ditetapkan Jadi Tersangka

    Admin
    , Juli 29, 2025 WIB Last Updated 2025-07-29T16:15:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Empat pengemudi Ojek Pangkalan (Opang) ditetapkan sebagai tersangka setelah memaksa Ibu membawa bayi turun dari Taksi Online di Tigaraksa, Banten. 

    TANGERANG, Kilas24News.Com Pihak Kepolisian telah mengamankan empat orang pengemudi Ojek Pangkalan (Opang) yang memaksa Ibu bawa bayi turun dari taksi online di dekat Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Keempat opang itu pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.


    Polresta Tangerang telah merilis kasus tersebut pada Selasa, 29 Juli 2025. Keempat opang tersebut terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.


    Keempat opang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial J, A, N, dan U. Mereka diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.


    “Yang pastinya ada sifat sengaja untuk melakukan kekerasan dan ancaman,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf kepada wartawan saat Jumpa Pers di kantornya.


    Keempat tersangka tersebut juga telah ditahan. Polisi sudah melakukan gelar perkara dan menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus penumpang dipaksa turun dari taksi online di dekat Stasiun Tigaraksa.


    “Pada Pasal 170 dari keteranganya unsur dari tenaga bersama. Sudah bisa dilihat dari petunjuk dan alat bukti dari video yang tersebar dan itu kami analisis dan terlihat di situ perananannya,” ujarnya.


    Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.


    Dia mengatakan, awalnya ada suami istri yang turun di Stasiun Tigaraksa, lalu memesan taksi online dengan titik penjemputan di depan stasiun.


    Kemudian oleh beberapa opang, sopir taksi online yang sudah membawa penumpang itu ditegur agar tidak mengambil penumpang di depan Stasiun Tigaraksa.


    Indra menyebut, penumpang perempuan yang mendengar opang menegur sopir taksi online akhirnya ikut berbicara hingga terjadi cekcok. Sehingga situasi menjadi lebih ramai.


    Menurut Indra, oknum opang meminta penumpang suami istri dan bayinya itu untuk turun dari taksi online dan diminta agar naik ojek pangkalan. Namun penumpang itu memilih berjalan kaki. Sedangkan taksi online meninggalkan Stasiun Tigaraksa.


    “Untuk identitas penumpang taksi online sedang kami dalami,” kata Kombes Indra kepada wartawan, Minggu, 27 Juli 2025.


    Polisi lalu mengecek ke Stasiun Tigaraksa untuk menemui beberapa pengemudi Opang.


    Kombes Indra menyebut, pihaknya terlebih dahulu mendengar keterangan dan keluhan yang disampaikan pengemudi opang, dan kemudian memberikan edukasi dan imbauan agar segala sesuatu tidak didasarkan pada emosi.


    “Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan Ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi, yang korban malah penumpang,” ujarnya.


    Indra juga turut mendengar keterangan dari pengemudi Ojek Online (Ojol). Kemudian Indra juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi Ojol. (*/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini