• Jelajahi

    Copyright © Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua DPR Minta Wacana Tambahan Dana Parpol dari APBN Dikaji

    Admin
    Senin, 26 Mei 2025, 14.59.00 WIB Last Updated 2025-05-26T07:59:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Ketua DPR RI, Puan Maharani. 

    JAKARTA, Kilas24News.ComKetua DPR RI, Puan Maharani merespon soal usulan kenaikan dana bantuan untuk Partai Politik (Parpol).


    Dia berpesan, jangan sampai usulan kenaikan dana Parpol itu mengabaikan kemampuan keuangan negara.


    “Intinya, konteksnya adalah supaya jangan ada, antikorupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)-nya mencukupi,” kata Puan kepada wartawan, Minggu, 25 Mei 2025.


    Puan tidak menyebutkan secara detail besaran dana yang semestinya diberikan untuk parpol. Namun, dia mengatakan, usulan tersebut harus dikaji lebih lanjut.


    “Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat, ya kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” ujarnya.


    Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengusulkan Parpol diberikan dana besar dari APBN.


    Dalam pandangannya, penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.


    Oleh karena itu, dia mengusulkan pemberian dana Parpol yang besar agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.


    Sebagaimana diketahui, pengaturan bantuan keuangan Parpol diatur dalam Pasal 12 huruf K Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011.


    Aturan itu menyebutkan Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan yang bersumber dari APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini