• Jelajahi

    Copyright © Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tim Reskrim Polsek Carenang Berhasil Bekuk Dua Begal Curas

    Kilas24News
    Selasa, 25 Februari 2025, 16.49.00 WIB Last Updated 2025-02-25T09:49:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Serang, KILAS24NEWS.COM || Dua begal yang beraksi di jalan Kp. Pandawa Desa Renged Kec. Binuang Dijalan Kp. Jati cilik Desa Cakung Kec Binuang Kabupaten Serang kini berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Carenang.


    "Korban di ikuti pelaku setelah itu ditendang hingga terjatuh kemudian pelaku menodongkan golok kepada korban sontak korban pun melarikan diri," kata Kapolsek Carenang.

    "Peristiwa tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 28 Juli 2024 sekira jam 21.00 WIB di jalan Kp. Pandawa Desa Renged Kec Binuang Kab Serang," sambung Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna SH.


    Tak hanya itu, Tim unit Reskrim Polsek Carenang yang dipimpin oleh IPDA Arpah berhasil mengamankan pelaku begal pada pengemudi ojeg yang terjadi pada juli 2024 lalu.

    Masih di wilayah hukum yang sama pada kamis tanggal 15 Juli 2024 sekira jam 23.30 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan dan atau percobaan di jalan Kp. Jati cilik Desa Cakung Kec Binuang Kab Serang.


    "Awal mulanya pelaku menghampiri korban sebagai pengemudi ojeg untuk mengantarkan ke desa Cakung, saat di perjalanan dilokasi sepi pelaku mencabut paksa kunci motor milik korban kemudian korban turun dan beradu mulut dengan pelaku, kemudian pelaku langsung mengeluarkan 1 (satu) bilah golok yang di simpan di celana kemudian mengancam kepada korban "mau mati kau" kemudian korban di bacok menggunakan golok milik pelaku, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian tangan akibat menangkis golok milik pelaku, atas kejadian tersebut korban melaporkan Polsek Carenang," tandasnya.


    Pelaku berhasil ditangkap pada kamis tanggal 20 February 2025 di Kecamatan Binuang dan Di Kota Tangerang.

    "Setelah mengetahui keberadaan pelaku, sekira jam 01.00 WIB unit Reskrim Polsek Carenang yang dipimpin oleh IPDA Arpah bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap MI dengan alamat Binuang kab. Serang. Kemudian dilanjut pada jam 05.00 wib melakukan penangkapan terhadap Sdr. SA di tempat kerja nya bengkel Tangerang kota," pungkasnya.

          

    Barang bukti bukti yang berhasil diamankan diantara nya:

    - 1 (satu) buah golok 

    - 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat warna merah (milik korban) 

    - - 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio soul warna Hitam (milik korban) 

    - 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam (hasil kejahatan) 

    - 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna hijau (hasil kejahatan)

    - 1 (satu) buah bantal

    "Perlu diketahui bahwa pelaku merupakan residivis spesialis pencurian dengan kekerasan yang tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam dan pernah di proses hukum di Polsek Carenang," tutup Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna SH.


    (***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini