SERANG, KILAS24NEWS.COM || Kos-kosan (indekos) tepatnya di belakang Telkom, Kampung Kuaron, Desa Citerep Kecamatan Ciruas diduga dijadikan tempat prostitusi online aplikasi hijau (michat-red) yang dihuni tujuh wanita pekerja seks komersial (PSK) di endekos tersebut.
Dikatakan Bunga salah satu PSK penghuni indekos mengaku bila dirinya sudah lima bulan melakukan praktek prostitusi online aplikasi hijau. "Saya baru lima bulan disini, meski jarang-jarang sih, ada tujuh orang perempuan disini," katanya. Senin dini hari, (26/8/2024).
Lanjut Bunga dirinya mengaku setiap bulannya diminta untuk uang keamanan sebesar Rp. 100.000 oleh seorang yang berinsial AD DNG. "Iya diminta Rp. 100.000 per orang sama Bang Adi Donang buat keamanan, jadi perbulan Rp. 700.000 setiap tanggal 10," ujarnya.
Alexander ketua pemuda yang di dampingi Heri Dewa selaku warga Kampung Kuaron merasa miris bilamana kampungya dipakai untuk tempat prostitusi. "Saya merasa miris dengan adanya prostitusi online di kampung saya, apalagi infonya ada pungli keamanan," ucapnya.
"Kami sendiri selaku ketua pemuda dan warga Kampung Kuaron tidak mengetahui adanya pungutan uang tersebut. Kami meminta agar aparat segera menindak para pekerja PSK yang ada di kos-kosan itu agar tidak adalagi praktik prostitusi online di Kampung kami," sambungnya menutup.
(Red).