Rabu 28 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Maulana Cs Akan Dampingi Siti Lamroh Terkait Gagal Buka LP di Polsek Curug

    Kilas24News
    Selasa, 05 Maret 2024, 12.48.00 WIB Last Updated 2024-03-05T05:48:11Z
    masukkan script iklan disini


    Serang, Kilas24news.com || Pengaduan laporan kepolisian Siti Lamroh pada saat didampingi oleh saudaranya pada hari Minggu malam (3/3/2024) belum ditanggapi oleh pihak kepolisian Polsek Curug dengan dalih bahwa ranah awal muasal permasalahan tersebut adalah hutang pinjaman uang koperasi BPR, sehingga pihak kepolisian menyarankan untuk meditasi terlebih dahulu.


    Hal tersebut diungkapkan Siti Lamroh kepada awak media, Senin (4/3/2024).


    " Kita disarankan untuk mediasi di perusahaan dengan pihak koperasi, itu saran dari kepolisian, jika mediasi tidak ada titik temu baru buka laporan ke polisi, " ucap Siti Lamroh.


    Pada saat itu Siti Lamroh menunggu di Polsek Curug untuk nunggu sekitar pukul 20:00 s/d 22:30 WIB.


    " Kita di sarankan untuk menunggu oleh pihak kepolisian saat itu di jam 8 malam sampai dengan jam 10 malam, namun bukan diterima laporannya malam dikasih saran, padahal sudah cerita kronologis awalnya sampai terjadi perampasan," terang Siti.


    Sementara Kapolsek Curug saat di konfirmasi lewat via WhatsApp menyampaikan jika ada warga yang laporan, pihak kepolisian siap melayani.

    masukkan script iklan disini

    " Siapa saat itu nama anggota yang menolak laporan," ujar Kapolsek.


    Hal tersebut mendapat tanggapan dari Maulana selaku Aktivis Serang Timur bahwa ranah kasus yang menimpa Siti Lamroh sudah masuk unsur pidananya dikarenakan Muhani Cs sudah berani mengambil data dokumen penting milik Siti Lamroh.


    " Apalagi sampai buku tabungan BRI yang isinya dikuras semuanya, itu meskipun Muhani Cs kepanjangan tangan dari koperasi BPR tidak dibenarkan cara seperti itu, apalagi sampai minta sertifikat tanah, kita cek kembali koprasinya apakah izinnya sudah sesuai dengan yang diterapkan oleh OJK," ujar Maulana.


    Maulana bersama tim aktivis lainnya siap mendampingi Siti Lamroh untuk buka laporan


    " Terkait buka laporan sebaiknya didampingi jika Siti Lamroh tidak mengerti dan paham, maka kita yang tahu aturan perlu mendampingi," urainya.


    Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.



    Red. Khondoy Soja

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini