Angkot Merah Putih Berderet, Warga Pos Tambak Desak Polisi dan Dishub Segera Bertindak

Deretan angkot ngetem di ruas jalan hingga menggunakan lahan warga

SERANG, KILAS24NEWS.COM — Keberadaan sejumlah angkutan kota (angkot) berwarna merah putih yang berhenti dan berderet di tepi jalan kawasan Pos Tambak menuai keluhan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, membatasi akses keluar-masuk warga, serta berdampak terhadap aktivitas perdagangan di sekitar lokasi. Jumat, 23 Oktober 2026

Warga Kampung Pos Tambak, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, mendesak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi tersebut dan mengambil langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Berdasarkan dokumentasi foto yang diterima, sejumlah angkot merah putih terlihat berhenti di tepi jalan dan berkumpul di sekitar kawasan tempat usaha. Kondisi ini menjadi perhatian warga yang mengeluhkan penggunaan ruang di tepi jalan untuk menunggu penumpang dalam waktu tertentu.

Warga menyebut persoalan tersebut bukan hal baru. Aktivitas angkot yang kerap berhenti di sejumlah titik dinilai mengganggu pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, masyarakat yang hendak keluar dari permukiman menuju jalan utama, serta karyawan pabrik yang melintasi kawasan tersebut.

Masyarakat meminta aparat tidak hanya menunggu laporan lebih lanjut, tetapi juga melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah lokasi pemberhentian dan aktivitas kendaraan tersebut telah sesuai dengan ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Akses Pedagang Ikut Menjadi Sorotan

Keluhan warga tidak hanya berkaitan dengan arus lalu lintas. Keberadaan kendaraan yang berhenti di depan kios dan toko juga disebut mengganggu akses menuju tempat usaha.

Sejumlah pedagang mengeluhkan kendaraan yang dinilai menghalangi pandangan calon pembeli terhadap kios maupun barang dagangan mereka. Situasi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kenyamanan konsumen dan aktivitas jual beli.

Warga juga menyampaikan bahwa terdapat pedagang yang memilih pindah karena merasa kegiatan usahanya terganggu. Keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar dampak yang terjadi dapat diketahui secara objektif.

Apabila persoalan ini terus berulang tanpa pengaturan yang jelas, masyarakat khawatir kepentingan pengguna jalan dan pelaku usaha akan terus berbenturan dengan aktivitas pemberhentian angkutan umum.

Polisi dan Dishub Diminta Turun Langsung

Warga meminta Satlantas Polres Serang dan Polsek Kibin menindaklanjuti keluhan tersebut melalui pemeriksaan kondisi lalu lintas di lokasi.

Pengecekan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kendaraan yang berhenti atau parkir di tempat terlarang, menghalangi akses jalan, atau menimbulkan gangguan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang diharapkan mengevaluasi titik pemberhentian angkot, pengaturan lokasi menunggu penumpang, serta aspek operasional angkutan umum sesuai kewenangannya.

Jika ditemukan pelanggaran, warga berharap penanganan dilakukan secara tegas dan proporsional berdasarkan peraturan yang berlaku. Apabila diperlukan, instansi terkait juga perlu menyiapkan pengaturan lokasi pemberhentian yang lebih tertib agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Penanganan bersama dinilai penting agar ketertiban lalu lintas dapat terjaga tanpa mengabaikan kepentingan para pengemudi angkot yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan transportasi.

Warga Minta Solusi Nyata, Bukan Sekadar Penertiban Sesaat

Masyarakat menegaskan tidak bermaksud menghalangi para pengemudi angkot mencari nafkah. Namun, kegiatan tersebut diharapkan tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan, ketertiban, dan hak masyarakat lainnya.

Warga juga menginginkan penyelesaian secara persuasif agar persoalan ini tidak berkembang menjadi perselisihan antara masyarakat, pedagang, dan pengemudi angkot.

“Kami tidak bermaksud menghalangi para pengemudi angkot mencari nafkah. Kami hanya meminta ketertiban dan aturan yang jelas. Jangan sampai akses jalan terganggu dan pedagang merasa dirugikan. Kami berharap polisi dan Dinas Perhubungan segera turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” demikian harapan warga.

Dokumentasi lapangan yang tersedia diharapkan dapat menjadi bahan awal bagi instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan. Warga berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk evaluasi titik pemberhentian dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Masyarakat Kampung Pos Tambak kini menantikan respons dari kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang. Mereka berharap ada kejelasan penanganan sehingga aktivitas angkutan umum tetap berjalan, lalu lintas lebih tertib, dan kegiatan perdagangan masyarakat tidak terganggu.

Jalan umum merupakan ruang bersama. Ketertiban lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, dan akses terhadap tempat usaha harus dilindungi. Warga berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi mendapat pemeriksaan dan penyelesaian nyata dari pihak yang berwenang.


Rizky

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال