-->
  • Jelajahi

    Copyright © Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Proyek Tower BTS Indosat di Kecamatan Binuang Diduga Belum Lengkapi Izin ‎ ‎

    , November 10, 2025 WIB Last Updated 2025-12-10T00:31:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto: Lokasi Pembangunan Tower BTS Indosat


    Serang, Kilas24News.com || Diduga bahwa proyek tower BTS Indosat PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk di Kecamatan Binuang Kabupaten Serang-Bnaten,  belum memiliki izin lengkap dan mengabaikan


    ‎Pembangunan tower BTS telekomunikasi di Kampung Wawuluh, RT 007/003, Desa Kecamatan Binuang, keluhan warga sekitar. Pasalnya, pembangunan tower milik PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk itu dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekitar, karena lokasi pembangunan tower tidak jauh dari pemukiman warga setempat.


    ‎Dampak tower Base Transceiver Station (BTS) bagi kesehatan warga sekitar masih menjadi perdebatan, tetapi kekhawatiran utama adalah paparan radiasi elektromagnetik yang dapat memicu stres dan gangguan tidur. Selain itu, ada risiko lain seperti kebisingan dari generator, potensi robohnya tower akibat cuaca ekstrem, serta gangguan estetika lingkungan.


    ‎Saat dikonfirmasi dilokasi salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya (red) yang tidak jauh dari lokasi pembangunan Tower BTS Indosat, menjelaskan


    ‎"Iya Pak saya juga warga sini tidak jauh dari lokasi pembangunan, tapi tidak mendapatkan Konfensasi, karena yang lainnya dapat ada kali 15 kepala keluarga (KK)." Jelasnya


    ‎"Yang mendapatkan dari pihak pengelola Tower per kepala keluarga (KK) mendapatkan Rp, 500.000 dari 15 orang kepala keluarga." Sambungnya


    ‎Dikonfirmasi lewat via WhatsApp Tegar selaku Pelaksana PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk saat dipertanyakan trrakit izin (BPG) menjelaskan


    ‎"Sudah Pak lagi proses dibuat perizinannya, soalnya kan rekom baru keluar dari Kecamatan hari Senin Pak." Jelasnya Pada hari Jum'at, (07/11/2025)


    ‎Dikonfirmasi ulang melaui via telpon WhatsApp Tegar mengatakan


    ‎Disinggung soal warga yang mendapatkan Konfensasi dampak radiasi membenarkan. "Benar Pak ada 15 kepala keluarga (KK) yang mendapatkan, karena saya dan Pak RT Jabir yang menemui langsung keliling selama 3 hari Pak.  Semua warga yang mendapat kan dampak terdekat dari lokasi pembangunan tower, itu sudah semua." Katanya Senin,(10/11/2025)


    ‎Ketiadaan Izin Resmi. Salah satu pembangunan tower Indosat (atau tower telekomunikasi lain yang digunakan Indosat) yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang lengkap dari pemerintah daerah.


    ‎Dikonfirmasi melalui via WhatsApp mempertanyakan terkait izin. Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) DPUPR bagian perizinan Dadan mengatakan.


    ‎"PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk yang terdaftar dalam. Sitem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) baru 6 site ini Pak. Belum ada kalo di Binuang." Jawabannya


    ‎"Kalo titik itu belum masuk ke SIMBG Pak." Tutup singkatnya Dadan***






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini