• Jelajahi

    Copyright © Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Feva Arip Kuda Pawana Mengucapkan Selamat Kepada Bapak Bahrul Ulum Akhirnya Menahkodai Karang Taruna Kabupaten Serang

    , Juli 28, 2025 WIB Last Updated 2025-07-28T03:37:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Serang, Kilas24News.com || Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang menyatakan tidak menerima gugatan yang diajukan pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang kubu sebelah.


    Dengan tidak diterimanya gugatan tersebut, maka Bahrul Ulum selaku pihak tergugat II Intervensi dinyatakan secara sah menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang dan SK yang dikeluarkan Bupati Serang tetap berlaku.


    Putusan Sidang PTUN Serang No.11/G/2025/PTUN.SRG Menolak Semua Penggugat Dengan Memberikan Denda Kepada Penggugat dan Mengesahkan Kepengurusan Karang Taruna Pimpinan Ketua Sdr.H.Bahrul Ulum untuk masa jabatan periode 2024 sampai dengan 2029.


    Respon Feva Arip Kuda Pawana Baik dengan adanya sengketa di PTUN karang taruna kabupaten ini sangat luar biasa, dampaknya terhadap roda organisasi karang taruna di tiap kecamatan . 


    Tentunya PTUN juga mengambil putusan dengan syarat-syarat tertentu, sehingga menolak dan mengesahkan Bpk Bahrul Ulum sebagai ketua karang taruna kabupaten serang periode 2024- 2029 . 


    Arif Kuda Pawana juga Tak lupa pula saya mengucapkan selamat kepada BPK Bahrul Ulum menahkodai karang taruna kabupaten serang , dan harapan saya semoga Bpk Bahrul ulum bisa amanah menjalankannya dan bisa lebih responsive terhadap aspirasi dari para pengurus karang taruna tingkat desa maupun kecamatan agar kedepan kabupaten serang lebih maju . 


    Bisa terus Bersinergi dengan kepemerintahan kabupaten serang di kepemimpinan ibu Hj. Ratu rachmatuzakiyah "pungkasnya


    Penulis : David Nababan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini