• Jelajahi

    Copyright © Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Buka Peluang Revisi UU Ormas, Mendagri: Banyak Kebablasan!

    Admin
    Senin, 28 April 2025, 00.04.00 WIB Last Updated 2025-04-27T17:04:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Mendagri Tito Karnavian. 

    JAKARTA, Kilas24News.ComMenteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).


    Menurutnya, belakangan ini banyak Ormas yang bertindak kebablasan.


    “Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito, Minggu, 27 April 2025.


    Menurut Tito, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan.


    Dia menilai, ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.


    Tito menegaskan, UU Ormas yang dirancang pasca reformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah Ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.


    “Tapi kan dalam perjalanannya setiap Undang-Undang itu kan dinamis ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujarya.


    Dia menambahkan, revisi tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan.


    Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke DPR untuk membahas dan memutuskan.


    “Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan,” pungkasnya. (*/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini