Minggu 25 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kepala Pekon Banjarsari Arogansi, Pecat Driver Ambulannya gegara tidak mau Tandatang SPJ

    Admin
    Senin, 03 Maret 2025, 12.11.00 WIB Last Updated 2025-03-03T05:16:55Z
    masukkan script iklan disini

     

    Tanggamus, kilas24news.com -- Oknum Kepala Pekon Banjar sari kecamatan Wonosobo memeberhentikan alias memecat sebelah pihak sopir ambulance Pekon, atas peristiwa kejadian tersebut membuat kecewa sopir ambulance Pekon Banjar sari dan memantik kekecewaan selurih driver yang ada di kabupaten Tanggamus karena pemecatan sebelah pihak tersebut sangat tidak masuk diakal.


    Usup, saat ditemui awak media mengatakan jika pemecatan sebelah pihak yang terjadi bukan karena kelalain dia sebagai sopir ambulance.


    "saya di pecat bukan karena saya melalaikan tugas sebagai driver ambulance melainkan karena saya tidak mau tanda tangan Surat Pertanggung  Jawaban (SPJ) untuk pengisian Bahan Bakar Minyak karena selama 2 tahun ini anggaran BBM tidak pernah di salurkan, lantas saya di pecat oleh Kepala Pekon  Edi purwanto secara sepihak karena saya tidak mau tanda tangan anggaran BBM tahun 2023, sedangkan saya tidak mengetahui kemana anggaran tersebut dan setahu saya anggaran tersebut  tidak pernah tersalurkan", jelasnya.


    Masih kata Usup, saya belum pernah dan merasa menandatangani SPJ tahun 2023 makanya pihak inspektorat kabupaten Tanggamus menolak SPJ 2023 Pekon Banjarsari kecamatan Wonosobo Karana tanda tangan saya  cuman di paraf oleh pihak aparat pekon Banjarsari, makanya kepala Pekon Banjar sari seolah memaksa saya untuk tetap menanda tangani akan tetapi tetap saya tolak., apabila pihak inspektorat kabupaten Tanggamus masih mau menerima SPJ 2023 Pekon Banjarsari kecamatan Wonosobo itu artinya tanda tangan saya dipalsukan oleh oknum aparat Pekon dan waktu saya di pecat  pak edi selaku kepala pekon banjar sari bilang sama saya bahwa dia sendiri yang akan menjadi driver ambulance",  jelasnya.


    Hal ini sangat bebanding terbalik dengan keterangan Kepala Pekon Banjar Sari yang ditemui awak media dirumahnya, kepala Pekon merasa tidak memecat supir ambulance Pekon.


    "Saya tidak pernah memecat supir Ambulance Pekon, bahkan Dia sendiri yang datang kerumah ini menyerahkan mobil Ambulance dan SK", Jelasnya   


    lebih lanjut ditannya tentang ada indikasi pemalsuan tanda tangan  kepala Pekon cuman mengatakan No coment.


    "No coment, saya no coment, saya no coment dan saya masih puasa", ucapnya pada Senin, 3/03/2025

    masukkan script iklan disini

    Menurut keterangan salah satu warga pekon banjar sari, saat di konfirmasi awak media,menjelaskan kalau sopir ambulance tersebut telah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.


    " iya bang, padahal pak usup Driver ambulance sudah melakukan tugasnya dengan baik dan telah membantu banyak pasien di pekon banjar sari ini, tapi kok bisa di pecat iya, harapan saya semoga pak edi purwanto selaku kepala pekon tetap menjadikan pak usup driver ambulance pekon banjar sari ini", harapnya.


    Disisi lain, rekan sesama driver ambulance dari berbagai pekon yang tergabung di organisasi gabungan driver ambulance kabupaten Tanggamus sangat menyesalkan atas terjadinya pemecatan sebelah pihak oleh kepala pekon Banjarsari kecamatan Wonosobo, Mereka mengaku bahwa keputusan Kepala Pekon tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.


     "Kami berharap bahwa keputusan tersebut dapat dibatalkan dan pak usup tetap menjadi driver ambulance di pekon banjar sari kecamatan Wonosobo", ucap mereka.


    Mengacu pada pasal 29 UU 6/2014 menyatakan Kepala Desa dilarang:

    1. Merugikan kepentingan umum

    2. Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu.

    3. Menyalahgunakan wewenang, tugas, hak dan atau kewajibannya.

    4. Melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga atau golongan tertentu.


    Dengan kejadian pemberhentian driver ambulance sebelah pihak oleh oknum kepala pekon Banjarsari terkesan sangat miris karena dugaan oknum kepala pekon tersebut secara tidak langsung mengajak driver tersebut untuk melakukan tindakan korupsi yang jelas-jelas perbuatan melanggar hukum.



    (Mat/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini