Banten, KILAS24NEWS.COM || Peredaran obat keras golongan G jenis excimer dan tramadol diduga kian menjamur dibeberapa Provinsi di Indonesia. Salah satunya Provinsi Banten, hasil pantuan awak media peredaraan obat-obatan keras tersebut berada di wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi lahan basah untuk bisnis penjualan barang haram itu.
Para penjual obat keras terkesan sangat terkordinir, bahkan demi mendapatkan untung besar mereka menggunakan kedok dengan membuka kios kosmetik, sembako dan counter pulsa, yang mana target pembeli adalah para remaja yang masih duduk dibangku sekolah.
Penjualan obat-obatan keras terbilang terang-terangan, meski dianggap melangar aturan atau perundang-undangan, para penjual seakan tidak memiliki rasa takut. Sehingga mengundang pertanyaan, siapa beking dibalik peredaraan obat keras dimaksud.
Hal tersebut seperti disampaikan Arohman Ali aktivis senior yang juga Ketua Gerak Indonesia DPD Provinsi Banten menyampaikan, Bahwa maraknya peredaran obat keras itu menjadi pertanyaan kami siapa dalang di balik penjual obat keras berkedok kios kosmetik dan sembako serta counter pulsa.
"Pasti ada beking kuat, itu yang harus di selidiki aparat berwenang. Karena kl tidak ada beking kuat didalamnya tidak mungkin mereka bisa menjual obat-obatan keras secara bebas, karena ada aturan bahwa obat-obatan tersebut bisa didapat dengan menggunakan resep dokter," katanya. Jumat, (23/8/2024).
"Dalam hal ini saya selaku masyarat yang tinggal di Provinsi Banten tidak akan tinggal diam, saya akab coba mendata toko-toko obat keras tersebut dan membuat laporan aduan kepada aparat yang berwenang agar dapat segera ditindak," sambungnya.
Ali menambahkan, Kios obat keras itu tersebar di wilyah tangsel mulai dari Kecamatan Setu, Curug, Pamulang, Ciputat Timur dan beberbagai wilayah Kecamatan lainnya.
"Padahal pihak Kepolisian sering melakukan ungkap kasus penjualan obat-obatan keras di tangsel tapi tidak lama para penjual kembali beroperasi dirambah mereka terlihat terkoordinir seperti ada koordinator perdaraan obat tersebut, bahkan informasi yang kami dapat koordinator penjual obat keras tersebut berinisial MKLS warga asal Aceh," ungkapnya.
Untuk diketahui tramadol dan excimer merupakan jenis obat yang memiliki efek euforia seperti narkotika dan psikotropika jika dikonsumsi berlebihan. Dengan harga terjangkau. Tramadol atau nama komersialnya Ultram, adalah pengobatan nyeri opioid yang digunakan untuk mengatasi nyeri sedang hingga cukup parah sedangkan Chlorpromazine atau eksimer adalah, obat pil antipsikotik generasi pertama yang digunakan untuk membantu mengatasi gangguan kejiwaan, bipolar I, menghilangkan rasa takut, hingga mengendalikan perilaku yang meledak-ledak.
(Red).