![]() |
Kapolresta Tangerang, Kombes Indra Waspada saat menemui Opang di Stasiun Tigaraksa usai video viral ibu bawa bayi dipaksa turun dari taksi online meski sedang hujan. |
TANGERANG, Kilas24News.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah pengemudi Ojek Pangkalan (Opang) menghadang taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Dalam video itu, tampak sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang ibu yang sedang menggendong bayinya di tengah jalan saat hujan.
Bahkan, mereka sempat mengancam akan merusak kendaraan taksi online tersebut memakai batu. Pengemudi taksi online itu akhirnya terpaksa menurunkan penumpangnya.
Sementara, para Opang berdalih, aksi yang dilakukannya itu merupakan tindakan tegas terhadap taksi online yang melanggar wilayah zona penjemputan penumpang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pun mendatangi Stasiun Tigaraksa usai ulah meresahkan oknum opang viral di media sosial.
Kombes Indra didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama.
“Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar jam 2 siang,” kata Indra Waspada kepada wartawan, Minggu, 27 Juli 2025.
Indra menyebut pihaknya terlebih dahulu mendengar keterangan dan keluhan yang disampaikan pengemudi opang.
Selanjutnya, dia memberikan edukasi dan imbauan agar segala sesuatu tidak didasarkan pada emosi.
“Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan Ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi, yang korban malah penumpang,” ujar Indra.
Indra juga mendengar keterangan dari pengemudi Ojek Online (Ojol). Setelahnya, hal yang sama, yakni memberikan edukasi dan imbauan juga dilakukan kepada pengemudi Ojol.
“Kami akan memfasilitasi keduanya untuk duduk bersama, agar ada solusi,” ujarnya.
Kombes Indra menegaskan, segala tindakan yang meresahkan akan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kata dia, agar pengemudi Opang tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.
“Kami yakin penumpang tidak tahu apa-apa. Terus ada kejadian, kalau penumpang tidak terima dan membuat laporan, kan bisa diproses,” ujarnya.
Tiga Opang Diamankan Polisi
Polresta Tangerang mengamankan tiga orang Opang yang menurunkan paksa penumpang Taksi Anline di Stasiun Tigaraksa. Mereka di antaranya berinisial A, N dan J, yang diduga sebagai pelaku penghadangan taksi online.
“Ya, kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu,” ujar Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama kepada wartawan, Minggu, 27 Juli 2025.
Menurut Anggio, upaya mengamankan ketiga Opang itu sebagai langkah penyelidikan dan penyidikan atas insiden yang terjadi kepada pengemudi Taksi Online dan penumpangnya yang merupakan pasangan suami-istri dan bayinya.
“Terduga pelaku yang terlibat dalam video viral, sudah diamankan sebagai proses penyelidikan,” ujarnya.
Dia menyebut, langkah pengamanan ini dilakukan tim penyidik sebagai upaya pencarian fakta terjadinya pelanggaran tidak pidana dalam insiden perselisihan antara Opang dan Taksi Online di Stasiun Tigaraksa.
“Untuk saksi kita nanti akan juga dilakukan upayakan pemeriksaan,” ujarnya.
Kronologi Peristiwa
Kombes Indra Waspada mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Indra, awalnya ada suami istri yang turun di Stasiun Tigaraksa, lalu memesan Taksi Online dengan titik penjemputan di depan stasiun.
Kemudian oleh beberapa Opang, sopir Taksi Online yang sudah membawa penumpang itu ditegur agar tidak mengambil penumpang di depan Stasiun Tigaraksa.
Indra menyebut, penumpang perempuan yang mendengar opang menegur sopir Taksi Online akhirnya ikut berbicara hingga terjadi cekcok. Sehingga, situasi menjadi lebih ramai.
Menurut Indra, oknum Opang meminta penumpang suami istri dan bayinya itu untuk turun dari Taksi Online dan diminta agar naik Ojek Pangkalan.
Namun penumpang itu memilih berjalan kaki. Sedangkan Taksi Online meninggalkan Stasiun Tigaraksa.
“Untuk identitas penumpang Taksi Online sedang kami dalami,” kata Kombes Indra kepada wartawan, Minggu, 27 Juli 2025.
Dimediasi
Kombes Indra Waspada mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman dan penelitian lebih lanjut guna mengungkap fakta dari perselisihan antara Opang dan Taksi Online.
“Saat ini, kami sedang dalam proses penyelidikan. Insya Allah nanti yang terbaik kita upayakan agar intinya jangan sampai terjadi kembali. Saya mohon bersabar, menarik diri, jangan termakan hasutan apapun, sekecil apapun, serahkan kepada pihak kami, untuk menanganinya,” ujar Indra.
Dia menjelaskan, guna menjaga kondusifitas lingkungan, pihaknya telah menggelar klarifikasi dan mediasi kedua belah pihak terkait insiden yang terjadi.
Berdasarkan upaya itu, kata dia, pihaknya menemukan titik terang bahwa permasalahan itu dipicu atas perselisihan dan miskomunikasi terkait zona penarikan penumpang.
“Ada selisih kepahaman antara teman-teman dari ojek pangkalan dengan pihak dari driver online, dan saat ini kita mediasi teman-teman yang terlibat,” ujarnya. (*/red)