![]() |
Bukti Transfer |
Dengan rasa berat hati dan merasa terpaksa NN mantan karyawan PT PWI Plant 2 mengajukan surat pernyataan kronologi keapada pihak management.
Pasalnya NN yang mendapatkan pesangon dan pemutusan kerja yang dikarenakan sakit berkepanjangan, merasa tertekan karena uang pesangonnya dimintai fee presentasi tanpa adanya perjanjian sebesar Rp, 20 juta sampai akhirnya meminta Rp, 15 juta oleh oknum serikat yang berada di dalam kawasan PT PWI Plant 2.
Saat awak media konfirmasi di kediaman NN menceritakan awal dan kronologisnya. Kamis, 24 Juli 2025
"Pada awalnya saya dibantu sama salah satu teman dipabrik untuk memfasilitasi terkait untuk pemutusan kerja yang dikarenakan saya sakit berkepanjangan".
"Terus pada akhirnya dua bulan terahkir stelah akan adanya pencairan pesangon saya di bantu dan di hantar sama pak Gopur alias Opung orang yang berbeda lagi, sambil berdua kita jalan menuju ke arah ruangan HRD pak Opung mengatakan begini aja teh ngomong pahitnya aja tidak papa Rp, 15 juta saja". Tiru mengikuti senada yang sama jelas NN
"Setelah itu pak Opung selalu telpon dan chat japri via Whatsap setiap saat suruh mengecek di ATM katanya sudah pencairan dan sudah masuk uangnya, di saat itu pula beliau selalu meminta cepat-cepat mentransfer, katanya yang lain pun sudah semua, karena keadaan saya juga masih belum fit pikiran saya masih tidak karuan pak karena di sebabkan di chat japri telpon berkali-kali lewat via Whatsapp". Paparnya
"Masih NN setelah itu karena saya belum fokus membalas dan mengakat telpon dari pak Opung, dikarenakan saya tidak setiap saat pegang handphone, dan melihatnya ada chatan dari beliau saya balas iya Pak, dan saya pun meminta nomor rekeningnya dan saya bergegas mentransfer sebesar Rp, 8 juta adapun senadai nya beliau meminta sisa fee yang tidak ada perjanjian sebelumnya yang dari Rp, 15 juta yang beliau minta kami sekeluarga berunding sama suami sudah tidak sanggup kalo sisa Rp, yang 7 juta nya mau di minta lagi karena Rp, 8 juta itu pun sudah merasa berat karena pada awalnya juga tidak ada perjanjian." Tutupnya
"Iya pak pas saya mau minta surat penilaian kerja (SPK) pun beliau mengatakan di via chat Whatsapp, katanya harus bawa rokok samperana mild satu bungkus dan uang Rp, 50 ribu untuk orang kliniknya, kalo tidak ada, tidak bakal dikasih atau di proses oleh pihak klinik". Tutupnya
Masih di tempat yang sama BD selaku suami dari NN menjelaskan.
"Iya Pak saya juga kaget setelah awalnya diminta Rp, 20 juta itu, kata saya weeh gede amat".
Sontaknya
"Bukannya kalo masuk di salah satu serikat yang ada diperusahaan dan di pilih sama istri saya awalnya, kalo istri saya ada masalah atau ada keluhan untuk pengaduan itu pihak pengurus serikat harus menanggapi atau membantunya, karena istri saya di setiap bulnanya kalo gajihan di potong oleh pihak serikat tersebut iya engga pak..?" Sedikit dengan nada kesalnya
"Apa yang sudah saya keluarkan dan kasih sebernya ihklas tidak ihklas karena ngerasa diperas dan di paksakan, jalan satu-satunya istri saya akan membuat surat pernyataan kronologis awal saja, dan meminta pihak management mengambil sikap kepada okum serikat resebut, harapan saya semoga uang istri saya yang Rp, 8 juta bisa dikembalikan lagi". Harapnya
Demikian surat pernyataan ini saya buuat dengan sebenar-benarnya". Tutupnya
Serang, Kamis 24 juli 2025.
Saat dikonfirmasi melalui via chat WhatsApp menanyakan terkait apakah benar meminta fee dari salah satu karyawan yang PHK dikarenakan sakit berkepanjangan..
Gopur alias Opung menelpon balik dan menanyakan siapa, dan saat di konfirmasi ulang menyatakan terkait pemungutan fee dari pesangon salah satu karyawan yg terkena PHK di akibatkan sakit berkepanjangan.
"Entar yah pak saya masih dipabrik sekarang dipanggil HRD". singkatnya
Pihak Perusahaan HRD PWI 2 saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp bungkam Tak membalas.
Muji