SERANG, KILAS24NEWS.COM || Berseteru DPC Garteks Serang Raya Dengan PK Garteks PT Nikomas Gemilang Diduga tidak peduli dengan anggota dan pengurus serikat pekerjanya.
Catur karyawan PT Nikomas Gemilang yang sekaligus anggota PK Garteks terkena PHK sepihak oleh management PT Nikomas Gemilang kini di urus oleh advokasi PK Garteks PT Nikomas Gemilang bernama seiring berjalannya waktu
Famati Ndruru (Martin) beserta pengurus PK Garteks mengatakan Dugaan kuat mengarah pada kepentingan pribadi dan politik budi dalam tubuh serikat pekerja. Bukannya memperjuangkan hak-hak anggota, Ketua DPC Garteks Serang Raya justru melanggengkan keputusan perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan , dan menghukum para pengurus yang konsisten pada perjuangan.
"Advokasi PK Garteks PT Nikomas Gemilang Beserta pengurus PK Garteks sedang memperjuangkan anggotanya justru melakukan intervensi dan membekukan SK kepengurusan PK Garteks PT Nikomas Gemilang oleh DPC Garteks Serang Raya"
Faizal Rahman Ketua DPC Garteks Serang Raya ketika di konfirmasi terkait ketidak pedulian nya dengan anggota dan pengurus PK Garteks PT Nikomas Gemilang mengatakan "Saya jelaskan melalui media ya pak" Kata Faisal ketua DPC Garteks Serang Raya
Untuk diketahui alamat kantor DPC Garteks Serang Raya, Jl. Raya Serang - Gorda KM 69, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, dengan kode pos 42122. DPC Garteks Serang Raya memiliki 22 PK (Pimpinan Cabang)
PK FSB Garteks PT Nikomas Gemilang Nambo Ilir, Kec. Kibin, Kabupaten Serang.
(*/red)