• Jelajahi

    Copyright © Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Oknum Mengaku Aparat Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang di Garut

    Admin
    , Juni 01, 2025 WIB Last Updated 2025-06-02T08:31:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    GARUT, Kilas24News.Com –  Polsek Leles, Garut, Jawa Barat (Jabar), tengah menangani kasus peredaran obat terlarang yang melibatkan seorang oknum yang mengaku sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).


    Pria yang diketahui bernama Arif dan mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polda Jabar diduga terlibat dalam peredaran obat jenis G melalui sebuah toko di Jalan Lingkar Leles, tepatnya di Jl. Lingkar Leles No.17 Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jabar.

     

    Informasi yang dihimpun media ini, Arif menghubungi salah seorang melalui telepon dan meminta agar pemberitaan terkait toko miliknya yang menjual obat jenis G diturunkan (take down). 


    Ia bahkan menawarkan sejumlah uang sebagai imbalan. Percakapan tersebut direkam dan menjadi bukti awal keterlibatan Arif.

     

    “Tolong ditake down aja bang beritanya. Nanti kalau Abang pulang ke Garut, gampang ambil aja ke warung. Nanti dikonfirmasi lagi ke anak-anak yang ada di situ, karena warung juga belum terlalu ramai,” ujar Arif dalam percakapan telepon tersebut.


    Baca juga: Kelabuhi Masyarakat dan APH Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi 


    Arif juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kanit Polsek Leles dan Kasat Narkoba Polres Garut untuk meminta agar pemberitaan tentang tokonya diturunkan.


    Saat ini, pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menyelidiki kebenaran klaim koordinasi Arif dengan Kanit Reskrim Polsek Leles berinisial M.


    Diketahui sebelumnya, Kapolsek Leles menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

     

    “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba.  Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas Dadang.


    Pihak kepolisian juga akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penawaran uang dari Arif kepada wartawan.


    Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa seriusnya peredaran obat terlarang di Garut, serta pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat.  Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. (*/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini