Minggu 25 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Program Relaksasi Pajak Kendaraan di Banten: Hari Pertama Raih Rp15 Miliar, Hari Kedua Raih Rp17 Miliar

    Admin
    Sabtu, 12 April 2025, 14.36.00 WIB Last Updated 2025-04-12T07:36:04Z
    masukkan script iklan disini

    SERANG, Kilas24News.Com Hari kedua, pelaksanaan program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, Jum’at, 11 April 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatatkan pembayaran PKB mencapai Rp17 miliar. Naik dibanding Raihan hari pertama yang mencapai Rp15 miliar.


    Program relaksasi PKB Provinsi Banten itu disambut antusias oleh masyarakat.


    Atas antusiasme warga masyarakat itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi partisipasi masyarakat dalam program itu.


    Andra Soni juga menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembayaran pajak. Termasuk memberikan apresiasi atau kejutan kepada masyarakat yang taat membayar pajak.


    Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. Dia memberikan apresiasi kepada masyarakat Banten yang antusias mengikuti program relaksasi PKB.

    masukkan script iklan disini

    Dalam peninjauan terhadap pelayanan UPT Samsat dirinya juga menekankan untuk tidak adanya calo dan pungutan liar.


    Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari visi tidak korupsi Gubernur Banten Andra Soni dan Wagub Dimyati Natakusumah.


    Dimyati juga menekankan kepada para petugas untuk memberikan pelayanan dengan skala prioritas untuk kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas.


    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi berharap, melalui Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 itu turut membentuk masyarakat Banten yang taat membayar pajak.


    Deden berharap, antusiasme masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti. (*/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini