SERANG, KILAS24NEWS.COM || Jasim 81 th, petani, warga Kampung Kaman Rt.015 Rw.004 Desa Pengawinan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang-Banten. Kakek Nenek yang sudah tua renta ini Tinggal berdua di rumah yang sudah tidak layak huni.
Ketika ditemui di rumahnya. Dia mengatakan " Sudah bosan, sudah sering pihak desa datang kesini meminta KTP, KK, SPPT dan foto rumah juga foto saya dan istri alasan untuk pengajuan bedah rumah, tapi kenyataan sampai hari ini tidak ada buktinya sama sekali. Sekarang sudah terima apa adanya saja. Ucapnya. Minggu, 1/12/2024.
Hal ini dibenarkan oleh tokoh masyarakat Kp. Kaman Ustad Mahdum. " Betul Pak saya sebagai tetangga dengan Pak Jasim sangat prihatin melihat kondisi rumahnya, dikhawatirkan lagi enak tidur roboh. Maka dari itu minta tolong melalui Bapak, semoga dapat perhatian dari pihak Pemerintah terkait supaya lihat kebawah kondisi rakyatnya. Saya (Ust. Mahdum) setiap tahun mendengar ada warga yang dapat bedah rumah atau RTLHU. Kok kenapa Pak Jasim ini ngak pernah dapat. Dimana salahnya. Di Desa kah, Kecamatan apa, Dinas Sosial, Bupati atau DPRnya." Tolong Pak. Tegas Ust. Mahdum.
Menurut Perangkat Desa Pengawinan Kaur Umum Sidik. " Pihak Desa sudah 3 kali mengajukan RTLHU an. Jasim. Dari tahun 2019, 2021 dan 2022 sudah diajukan proposalnya ke Dinas Perkim Kabupaten Serang. setiap ada pendataan untuk RTLHU Kami pihak desa selalu mengusulkan atas nama Pak Jasim dan Pak Sabit. Kata Sidik.
Redaktur : Redaksi/Haris Ranau