![]() |
Gubernur Banten, Andra Soni. |
SERANG, Kilas24News.Com – Soal kasus Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang menampar siswa karena merokok di lingkungan sekolah, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, proses penonaktifan Kepsek tersebut sedang dilakukan.
“Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan,” kata Andra kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurutnya, proses penonaktifan berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
“Lebih jelasnya coba nanti ke Pak Sekda atau Dindik,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan Banten, Lukman mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku.
Menurutnya, BKD nanti yang akan menentukan sanksi bagi Kepsek yang menampar murid itu.
“Kita masih menunggu hasil dari BKD. Tugas kita hanya melakukan BAP awal, lalu hasilnya diserahkan ke BKD. Nanti BKD yang menentukan apakah dikembalikan sebagai guru, tetap menjabat sebagai kepala sekolah, atau ada tindakan lain,” ujarnya.
Lukman mengatakan, peristiwa itu bermula saat Kepsek memergoki siswanya merokok di belakang sekolah. Kepsek kemudian menegur dan mengingatkan siswa.
“Tapi, sambil mengingatkan itu, mungkin bahasanya agak keras ya, mungkin bahasa orang sana, jadi agak beda. Itu hal yang biasa mungkin ya, kita juga belum tahu pasti,” tuturnya.
“Tapi menurut pengakuan Kepsek, memang sempat ngeplak (menepuk kepala siswa). Saya tidak tahu apakah keras atau tidak, tapi pengakuannya memang begitu,” imbuhnya.
Lukman juga akan meminta klarifikasi kepada siswa dan Kepsek. Dia menyebut, kasus itu juga menimbulkan pro kontra di kalangan internal sekolah.
“Nanti semuanya akan kita klarifikasi dari Kepsek, Guru,Ssiswa, hingga Komite. Karena memang dari laporan yang masuk, Guru di sekolah itu juga terbelah. Ada yang senang, ada yang tidak senang dengan Kepsek,” ujarnya. (*/red)