• Jelajahi

    Copyright © Kilas24News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Nadiem Makarim Ditahan Lagi di Rutan Salemba Usai Dibantarkan

    Admin
    , Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T14:35:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. 

    JAKARTA, Kilas24News.Com Kondisi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikbud), Nadiem Makarim dikabarkan telah membaik.


    “Yang bersangkutan sudah selesai menjalani rawat inap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis, 09 Oktober 2025.


    Menurut Anang, penahanan Nadiem pun tak lagi dibantarkan. Nadiem, kata dia, telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (rutan).


    “Saat ini sudah dikembalikan ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel dan ditahan kembali,” ujarnya.


    Diketahui sebelumnya, Kejagung mengungkap Nadiem Makarim sakit dan harus menjalani operasi. Penahanan Nadiem dibantarkan ke rumah sakit.


    “Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 29 September 2025.


    “Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pascapemulihan,” imbuhnya.


    Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9).


    Dia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


    Nadiem melawan status tersangkanya itu dengan mengajukan gugatan praperadilan. Objek gugatan praperadilan itu terkait penetapan tersangka dan penahanan Nadiem. (*/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini