SERANG - KILAS24NEWS.COM || PT.Lautan Baja Indonesia 25/06/2024 yang beralamat di jalan raya Cikande Rangkas km 3,8 desa gabus kec.kopo kabupaten serang Banten 42178 , beberapa waktu yang lalu di demo masyarakat kareo kecamatan Jawilan adapun maksud dan tujuan demo tersebut ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat l. Pada saat pertemuan pada tanggal 22 Juni 2024 dengan Team Forum Peduli Lingkungan Hidup (FPLH), dampak yang terjadi Banjir/Genangan air seluas 2,2 Hektar lahan persawahan, Gempa/getaran dan kebisingan(polusi suara)
Adapun pertanyaan yang berkembang di luaran bahwa kenapa masyarakat demo setelah sempat melakukan kompermasi awak media kepada Direktur Eksekutif Forum Peduli Lingkungan Hidup Arizal Peni,SH, karena pihak Perusahaan terkesan membangkang ketika untuk melakukan dialog untuk mencari solusi menyelesaikan masalah dampak lingkungan, sosial dan ekonomi yang berada di lingkungan tersebut.
masih Arizal Eni S H Seharusnya pihak perusahaan paham dan mengetaui dalam ketetuan Undang Undang Dasar 1945 pasal 28H ayat 1 "setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapat kan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan." belum lagi dalam kententuan undang undang tentang Hak Asasi Manusia(HAM) sudah sangat jelas mengatur tentang hak warga negara.ungkapnya
di tempat berbeda Ketua RW.01 desa kareo Jamaludin saat di konfirmasi membenarkan masalah Tersebut saat dimintai keterangan bahkan ada masyarakat di belakang tepat perusahaan berdiri ada beberapa masyarakat yang dimana lahan pertaniannya tidak dapat di gunakan sudah hampir satu tahun lebih.ujarnya
Di lain tempat Rusjana ketua karang taruna juga merasa kecewa terhadap pihak perusahaan PT.Lautan Baja Indonesia karena pihak perusahaan belum memberikan tanggapan terkait aksi yang pernah dilakukan seolah olah pihak perusahaan menutup akses untuk berdialog dan penyelesaian.ungkapnay
Korban yang menjadi dampak pembangunan Perusahaan di sekitar lingkungan Perusahaan berharap ada perhatian khusus terhadap masyarakat yang tanahnya menjadi rusak,apalagi tanah persawahan yg sebelumnya dalam satuan tahun bisa Memanen padi 3 kali dalam setahun, masih dari korban setelah ditemui dilapangkan Maya masarakat sekitar yang lahanya gak bisa di tanam padi sangat memprihatinkan karena hanya bergantung kepada hasil persawahan yang biasa digarap untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya ."dengan nada yang sedih
di tempat berbeda Baron selaku RW 03 desa kareo juga menjadi dampak karena tanah garapannya juga tidak bisa dipakai untuk dimanfaatkan membantu kebutuhan keluarga,nya sangat menyayangkan ketika perusahaan yang begitu besar untuk menginvestasikan usahanya di sektor baja ,akan tetapi mengabaikan tentang dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar "dengan dada yang kesl
Sampai berita ini ditayangkan belum juga ada pihak perusahaan memberikan keterangan
, Forum Peduli Lingkungan Hidup akan melakukan upaya laporan pengaduan kepada instansi terkait yang membidangi hal ini nantinya , ketika masyarakat yang terdampak kerusakan lingkungan meminta keadilan terkait permasalahan tersebut, di karenakan perusahaan terkesan mengabaikan dan tidak memperhatikan dampak lingkungan dan dampak sosial dan ekonomi.
( */Red )